Rabu, 24 Oktober 2012

Laporan Sosper


BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN MATERI PRAKTIKUM

1)      Acara I Hubungan Desa-Kota
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya bertempat tinggal dipedesaan dengan aktifitas sebagai petani, tanahnya yang cukup subur dan lahan pertaniaanya yang cukup luas. Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a.       Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123)
b.      Sebab-sebab Urbanisasi
1.      Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
2.      Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur – unsur pokok:
1.      Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas masyarakat.
2.      Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
3.      Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Dalam perkembangan suatu tempat menjadi suatu desa atau kota tidak lepas dari keinginan serta kemampuan manusia yang tinggal di tempat itu, karena desa dan kota pada dasarnya adalah sama, merupakan tempat tinggal penduduk. Yang membedakan adalah perkembangannya.
Desa adalah pemukiman penduduk yang letaknya di luar kota. Biasannya penduduk beraktivitas sebagai petani. Dalam pengertian luas menurut R. Bintarto. ( 1977 ) Desa adalah merupakan perwujudtan geografis yang ditimbulkan oleh unsur – unsur fisiografi, social, ekonomis politik, cultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Pada definisi kota terdapat beberapa aspek yang menjadi dasarnya, adalah aspek morfologis, jumlah penduduk, social, ekonomis dan hukum. Kota merupakan tempat tinggal penduduk yang heterogen dengan mempunyai latar belakang budaya yang berbeda - beda ragam dan aktivitasnya. Penduduk lebih bersifat ekonomis matriallistis dan mengarah pada system industri.
Jadi dalam perkembangan sebuah kota berdasarkan tahap:
1.      Eopolis yaitu tahap perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota ( kota kecamatan ).
2.      Polis yaitu tahap perkembangn kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris ( kota Kabupaten ).
3.      Metropolis yaitu tahap perkembangan kota sudah mengarah pada sector industry.
4.      Trianopolis adalah tahap perkembangn kota yang kehidupannya sudah sulit dikendalikan baik masalah lalu lintas, pelayanan maupun kriminalitas.
5.      Nekropolis yaitu Tahap perkembangan kota yang kehidupannya mulai sepi bahkan mengarah pada kota mati.
Dalam penataan ruang desa kota diperlukan 4 komponen yaitu:
1.      Sumberdaya alam
2.      Sumber daya manusia
3.      IPTEK
4.      Spatial (keruangan)
Bentuk dan pola tata ruang kota, dalam penataanya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupannya yang heterogen, sehingga pola – pola tata guna lahan untuk ruang di kota sudah dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan baik dan terpadu yang meliputi :
1.      Penyediaan air bersih.
2.      Drainase yang baik.
3.      Pengelolaan sampah.
4.      Sanitasi lingkungan.
5.      Perbaikan kampung.
6.      Pemeliharaan jalan kota.
7.      Perbaikan prasarana fungsi pasar.
Intreksi desa kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur -unsur yang ada dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak – pihak yang bersangkutan melalui kontak langsung.
Bentuk interaksi desa kota antaralain :
1.      Kerjasama antar penduduk.
2.      Penyesuaian terhadap lingkungan.
3.      Persaingan pada fasilitas hidup.
4.      Asimilasi.



Pembahasan (Diah Ayu Lestari/A1L009162)





2)      Acara II Bentuk-Bentuk Kerjasama
Kehidupan bermasyarakat selalu menimbulkan hubungan antar manusia dalam suatu lingkungan kehidupan tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan manusia lain untuk berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhinya sendiri.
Hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
1.      Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini:
a.      Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama.
Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini :
1.      Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2.      Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3.      Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4.      Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5.      Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b.      Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk.
Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi:
1.      Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2.      Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3.      Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4.      Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5.      Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6.      Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7.      Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8.      Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c.       Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru.
Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1.      kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
2.      Orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama.
3.      Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
Faktor-faktor yang mendukung terjadinya asimilasi:
v  Sikap menghargai dan menghormati orang lain dan kebudayaannya.
v  Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
v  Persamaan dalam unsur budaya secara universal.
v  Terjadinya perkawinan campur antarkelompok yang berbeda budaya.
v  Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Faktor yang menjadi penghalang asimilasi:
Ø  Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu.
Ø  Kurangnya pengetahuan tentang kebudayaan baru.
Ø  Adanya prasangkan buruk terhadap kebudayaan baru.
Ø  Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi dari kebudayaan kelompok lainnya, sehingga tidak mau menerima kebudayaan baru.
Ø  Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit, atau warna rambut.Adanya perasaan keterikatan yang sangat kuat terhadap kebudayaan yang sudah ada.
d.      Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus.

2.      Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
a)      Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b)     Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM.
c)      Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Bentuk-bentuk konflik antara lain:
*      Konflik pribadi
*      Konflik antar kelompok
*      Konflik rasial
*      Konflik antar kelas sosial
*      Konflik politik
*      Konflik internasional
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1.      Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a)      Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b)      Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah. Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2.      Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, berikut ini beberapa fungsi keluarga:
a.       Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
b.      Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c.       Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d.      Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
e.       Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
f.       Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g.      Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h.      Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.

b.      Pranata Agama
1.      Pengertian Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2.      Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antar manusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut  ini:
1.      Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
2.      Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
3.      Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4.      Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
5.      Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.

c.       Pranata Ekonomi
1.      Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2.      Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas:
1.      Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
a)      Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
b)      Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
c)      Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
d)     Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
2.      Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
3.      Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

d.      Pranata Pendidikan
1.      Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
2.      Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a.       Meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri
b.      Membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis
c.       Mengembangkan sikap cinta tanah air
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

e.       Pranata Politik
1.      Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini:
a)      Pancasila
b)      Undang-Undang Dasar 1945
c)      Ketetapan MPR
d)     Undang-Undang
e)      Peraturan Pemerintah
f)       Keputusan Presiden
g)      Keputusan Menteri
h)      Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
2.      Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini:
a.       Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b.      Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
c.       Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Di Desa yang kami pilih untuk tugas lapang yaitu di desa Karang Mangu, disana masyarakatnya masih banyak menganut hubungan sosial assosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Contoh yang paling nyata yang sering ditemui ialah, ketika ada salah satu warga akan membangun rumah. Kemudian warga setempat berduyun-duyun ikut membantu warga tersebut untuk mendirikan rumah. Jalinan solidaritas warga setempat masih sangat tinggi sekali. Mereka membantu dengan ikhlas tanpa meminta imbalan apapun. Jalinan hubungan seperti ini sulit sekali kita temui di kota-kota, khususnya kota besar.





Pembahasan (Riza Afrinda/A1L009165)








3)      Acara III Mobilitas Sosial
Mobilitas sendiri memiliki beberapa bentuk sebagaimana dikemukakan oleh mantra (1998:20-22) :
1.      Communiting (Nglaju)
Ini adalah mobilitas penduduk dari desa ke kota atau daerah lain. Dan kembali ke tempat asal pada hari yang sama. Mobilitas seperti ini kebanyakan kita lihat antara desa-desa yang ada disekitar kota-kota besar (sebagai lapangan kerja bagi mereka ). Suatu syarat yang paling penting untuk terjadinya mobilitas semacam ini adalah tersedianya prasarana perhubungan yang baik, yang diikuti pula dengan sarana transportasi yang memadai serta murah. Jadi kaum penglaju bertempat tinggal didesanya dan tidak menetap dikota, pertimbangan dari kaum penglaju antara lain:
a.       Alasan Ekonomi
Sebagaimana kita ketahui bahwa biaya hidup dikota tinggi, sedangkan kaum penglaju umumnya berpendapatan rendah, sehingga tidak mungkin mereka tinggal dikota bersama keluargannya. Denga bertempat tinggal didesa biaya hidup lebih murah.
b.      Alasan Nir Ekonomi
Mereka dapat berkumpul dengan sanak saudaranya didesa, Kemudian ada lagi para penglaju yang tergolong ekonomi kuat. Mereka adalah orang-orang golongan “the have”yang memilih tempat tinggal diluar kota jauh dari keramaian, kebisingan dan polusi. Tempat yang dipilih biasanya pegunungan yang sejuk dengan udara yang nyaman dan mereka nglaju kekota dengan mobil pribadinya
2.      Circulation (sirkulasi)
Adalah bentuk mobilitas penduduk dari desa kekota atau kedaerah lain, dalam jangka waktu lebih dari satu hari, tetapi tidak ada niat untuk menetap didaerah tujuan. Terdapat dua macam mobilitas sirkuler yang menuju kekota
a.       Mobilitas musiman
Erat kaitannya dengan kegiatan dibidang pertanian, terutama padi sawah. Sebagai contoh orang-orang dari Desa Karang Mangu Kecamatan Baturraden (Kabupaten Banyumas) biasanya para remaja pria maupun wanita yang berekonomi rendah dalam usia relatife muda lebih suka pergi kekota disbanding menetap disitu dan kembali lagi setelah musim mudik.
b.      Mobilitas yang terdorong oleh perbaikan kehidupan ekonomi atau tujuan untuk sekolah
Mobilitas semacam ini terutama tertuju kekota-kota besar seperti Jakarta,Bandung, Surabaya dan sebagainya. Seperti halnya dengan peristiwa nglaju disamping tersedia lapangan kerja dikota, tersedia alat transport yang murah merupakan factor utama untuk meningkatkan aru mobilita sirkuler kekota
3.      Migrasi
Merupakan bentuk perpindahan penduduk dari desa kekota atau kedaerah lain, dengan tujuan bertempat tinggal menetap didaerah tersebut. Secara kuantitatif, jumlah migrasi yang menetsp dikota lebih kecil dibandingkan dengan jumlah orang yang nglaju atupun yang mengadakan mobilitas sirkuler. Dibandingkan dengan kota-kota kecil, jumlah migrant yang menetap dikota-kota besar jauh lebih banyak. Hal ini tentunya tersedianya lapangan kerja yang lebih banyak dan terdapat factor lain ysng mensrik dikota besar bagi masyarakat pedesaan. Setiap kota besar memiliki daya serap yang berbeda terhadap migrant yang menetap dan tergan tung dari pengaruh mekanisme push and factors.
Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas sosial dalam masyarakat adalah :
Tingkat jabatan individu itu sendiri yang awalnya menjadi faktor utama mobilitas sosial, karena biasanya seseorang yang memiliki jabatan itu terpilih karena keaktivannya dalam kegiatan yang ada dimasyarakat. Sehingga orang tersebut ditunjuk untuk menjabat menjadi anggota maupun ketua organisasi tersebut. Mulai dari banyak yang mengenal orang tersebut hingga orang tersebut menjadi percaya diri dan merasa mampu untuk menjabat yang lebih tinggi. Lain lagi dengan pemilihan kepala desa yang dipilih langsung oleh warga. Dan keaktivan mereka tentu saja dipengaruhi dari segi material yang berlebih dan berlatar belakang memiliki pendidikan yang cukup dan pekerjaan yang layak. Meski kadang pendidikan itu tidak begitu terlalu berpengaruh sehingga orang-orang yang memiliki jabatanlah yang lebih sering dihormati.

Pembahasan (Ratih Imelda/A1L009195)

4)      Acara IV Masuknya Teknoligi Baru Bidang Pertanian ke Desa
Adanya modernisasi tekhnologi pertanian di satu sisi mengakibatkan naiknya tingkat rasionalitas (nilai tiori), orientasi ekonomi dan nilai kuasa,sementara pada sisi lain modernisasi mengakibatkan lunturnya nilai-nilai kepercayaan (nilai agama), nilai gotong royong (solidaritas) dan nilai seni mengalami komersialisasi. Modernisasi dapat juga menaikan semua nilai budaya yang di uraikan di atas. Kenyataan memperlihatkan bahwa nilai yang sangat dominant mengalami pergeseran adalah naiknya tingkat rasinolitas (nilai tiori), orientasi financial (nilai ekonomi) sebagai dampat kebijaksanaan pembangunan yang lebih memprioritaskan pembangunan ekonomi yang diikuti oleh pesatnya penerapan ilmu dan technologi.
                  Pergeseran nilai dan peransosial budaya diatas terjadi, karena modernisasi  menururt Schoorl (1991) tidak sama persis dengan pembangunan. Modernisasi lebih banyak diwarnai oleh gejala perubahan tekhnologi dan berkembangnya ekonomi pasar. Sedangkan pembangunan lebih menitik beratkan pada aadnya perubahan struktur masyarakat.
            Desakan ekonomi pasar, menjadi sangat delematis, ketika tarikan ekonomi pasar yang kuat,menyebabkan para petani tidak lagi dapat mengendalikan nafsunya untuk tetap bertani secara tradisional, sehingga mereka melakukan modernisasi alat-alat (tekhnologi) pertanianya.
          Sukses besar pembangunan sektor pertanian diawali dari diperkenalkanya berbagai macam teknologi baru dibidang pertanian. Teknologi baru tersebut meliputi teknologi biologis (berupa bibit unggul), teknologi biokimia (seperti insektisida dan peptisida),dan teknologi mekanis (seperti mesin perontok gabah, mesin penyosoh beras dan traktor pengolahan lahan pertanian) .
Diterimanya kehadiran tekmologi baru oleh masyarakat petani karena penerapanya diperkirakan mampu meningkatkan penghasilan (panen) sawah/ladang mereka. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat petani yang dulunya berpola pikir  sangat sederhana, sabutehe (sebutuhnya), secukupe (secukupnya) dalam mengambil dan mengkonsumsi hasil-hasil sumber daya alam, sebab agama (kepercayaan) turun temurun mengajarkan untuk tidak berlebihan (mubazir), sekarang telah bergeser dan didominasi oleh orientasi ekonomi. Keputusan apapun yang diambil selalu dipertimbangkan secara ekonomis, artinya apakah dengan mengikuti program intensifikasi pertanian misalnya,  penghasilan (panen) mereka akan bertambah, tetap atau malah menurun.
            Dahulu sebelum ada dan diterapkanya teknologi biologis dan teknologi biokimia, mulai dari pembukaan dan pengolahan lahan, menggarap sawah/ladang sampai pada menjelang dan pasca panen, nilai agama (kepercayaan) selalu mendominasi setiap langkah para petani. Kenyataan ini dapat dibuktikan dengan adanya kebiasan para petani yang mencari dan menentukan hari dan bulan baik untuk bercacok tanam dan memanen hasil pertaniannya. Sebelum pelaksanaan panen padi misalnya, di sekeliling sawah/ladang selalu didahului dengan acara doa dan selamatan bersama agar hasil panenya meningkat dan mendapatkan perlindungan dan berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Masuknya teknologi pertanian dalam budidaya padi di sawah telah menggusur banyak tenaga kerja perempuan. Willian L. Collier menemukan, input tenaga kerja perempuan dalam sektor pertanian cenderung menurun, dari 65 pCt (1920an), menjadi 53 pCt (1960) dan 37 pCt (1979). Penggunaan bibit unggul dalam revolusi hijau telah menghasilkan tanaman padi yang panennya menggunakan arit dan menyingkirkan penggunaan ani-ani. Implikasi dari perubahan alat panen ini adalah tersingkirnya banyak tenaga kerja perempuan yang selama berabad-abad menggunakan ani-ani untuk memanen padi. Penggunaan arit untuk memenen padi unggul tidak hanya mengalihkan pekerjaan panen kepada tenaga kerja laki-laki, tetapi juga telah
mengefisienkan penggunaan tenaga kerja




Pembahasan (Septian Sapta Hadi/A1L009145)








5)      Acara IV Masuknya Teknoligi Baru Bidang Pertanian ke Desa
Perjalanan proses pembangunan tak selamanya mampu meberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat di pedesaan. Pembangunan yang dilakukan di masyarakat desa akan menimbulkan dampak sosial dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini pada berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan (sosial dan budaya). Selain itu masyarakat pedesaan tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur pokok pembangunan itu sendiri, seperti teknologi dan birokrasi.
Tekhnologi dan birokrasi merupakan perangkat canggih pembangunan namun dilain sisi perangkat tersebut berhadapan dengan masyarakat pedesaan yang masih tradisional dengan segala kekhasannya. Apalagi jika unsur-unsur pokok tersebut langsung diterapkan tanpa mempertimbangkan aspek sosial, budaya, agama dan lain-lain, maka jangan harap pembangunan akan berhasil. Pihak birokrasi akan sangat memerlukan usaha yang sangat ekstra jika pola kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat sasaran dan tidak berlandaskan pada kebutuhan masyarakat khususnya di pedesaan.
Indonesia merupakan Negara yang kaya dengan sumberdaya alamnya dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai lahan agrarian. Tak salah jika kemudian kurang lebih enampuluh persen penduduknya berkecimpung di dunia pertanian dan umumnya berada di pedesaan. Dengan demikian, masyarakat desa yang agraris menjadi sasaran utama introduksi tekhnologi segala kepentingan, kemajuan pertanian sangat melibatkan unsur-unsur poko tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat agrarislah yang pertama menderita perubahan sosial.
Meski catatan perjalanan pembangunan pertanian di Indonesia telah banyak diulas oleh para peneliti. Salah satunya hasil penelitian Frans Hüsken yang dilaksanan pada tahun 1974. Penelitian yang mengulas tentang perubahan sosial di masyarakat pedesaan Jawa sebagai akibat kebijakan pembangunan pertanian yang diambil oleh pemerintah.  Penelitian ini dilakukan di Desa Gondosari, Kawedanan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kekhususan dan keunikan dari penelitian ini terletak pada isinya yang tidak saja merekam pengalaman perubahan sosial (revolusi) tersebut, namun juga menggali studi dalam perspektif sejarah yang lebih jauh ke belakang.       Penelitian ini berhasil mengungkap fenomena perubahan politik, sosial dan ekonomi melintasi tiga zaman, yaitu penjajahan Belanda, Jepang hingga masa pemerintahan orde lama dan orde baru. Husken menggambarkan terjadinya perubahan di tingkat komunitas pedesaan Jawa sebagai akibat masuknya teknologi melalui era imperialisme gula dan berlanjut hingga revolusi hijau.
Namun tetap perlu diperhatikan bahwa setiap masyarakat mempunyai “ego”nya dalam segala bidang termasuk aspek tekhnologi dan kebijakan birokrasi. Perubahan yang diharapkan dengan mengintroduksi tekhnologi seharusnya sesuai dengan apa yang menjadi ego masyarakat tersebut, sehingga pola perubahan dapat diterima oleh masyarakat. Karena setiap kebijakan dan introduksi tekhnologi yang diberikan pada masyarakat agraris di pedaesaan akan memberikan dampak perubahan sosial yang multi dimensional.
Pelaksanaan kebijakan teknologi pertanian mempunyai jalinan yang sangat kuat dengan aspek-aspek lainnya. Jika kita perincikan dimensi-dimensi perubahan tersebut, maka akan terlihat sangat nyata terjadi perubahan dalam struktur, kultur dan interaksional. Perubahan sosial dalam tiga dimensi ini, kalau dibiarkan terus akan merusak tatanan sosial masyarakat desa. Maka dari itu sangat dibutuhkan kajian yang sangat mendalam untuk mencegah dampak negatif dari kebijakan birokrasi  dan asupan teknologi yang mengiringinya terhadap masyarakat dan aparat yang menjalaninya.
Teori yang disampaikan oleh Barrington Moore ini berusaha menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore adalah  negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih  jalan fasisme menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif (primitive communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain, tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam  proses transformasinya adalah Cina dan Rusia.

Pembahasan (Fery Dwi Laksono/A1L009177)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar