Rabu, 24 Oktober 2012

Laporan Tekben Kunjungan Lapang


ACARA VII
KUNJUNGAN LAPANG

BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kegiatan agribisnis meliputi tiga sub system, yaitu subsistem pra produksi, produksi, dan pemasaran. Dalam subsistem pra produksi, ketersediaan benih/ bibit merupakan prioritas yang perlu diperhatikan, karena keberhasilan agribisnis akan bergantung pada penyediaan sarana produksi, di antaranya benih bermutu.
Perbanyakan benih tanaman padi umumnya diawali dari penyediaan benih penjenis (BS) oleh Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, yang merupakan sumber untuk perbanyakan jenis dasar (BD), benih pokok (BP), dan benih sebar (BR).
Benih bermutu adalah benih yang baik dan bermutu tinggi yang menjamin pertanaman bagus dan hasil panen tinggi. Saat ini, benih bermutu dicerminkan oleh keseragaman biji, daya tumbuh, dan tingkat kemurnian yang tinggi.
Benih bermutu harus memiliki enam kriteria:
1.      Murni dan diketahui nama varietasnya.
2.      Daya tumbuh tinggi (minimal 80%) dan vigornya baik.
3.      Biji sehat dan dipanen dari tanaman tua.
4.      Dipanen dari tanaman sehat
5.      Tidak terinfeksi oleh hama dan penyakit.
6.      Bersih, tidak tercampur varietas lain, biji rerumputan, dan kotoran lainnya.


BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Pada tahun 1940 PT Sang Hyang Seri (Persero) disingkat SHS, berbentuk perkebunan besar milik swasta asing (Inggris) dengan naman “Pamanukan & Tjiasem Lands” yang dengan adanya nasionalisasi pada tahun 1957 dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB).
Pada tahun 1966 YPDB diubah menjadi “Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya” bersamaan dengan dibentuknya “Proyek Penelitian dan Mekanisasi” serta “Proyek Perhewani”. Ketiga proyek ini dilebur pada tahun 1968 menjadi “Lembaga Sang Hyang Seri”, kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 1971 (disempurnakan dengan PP 44/1985) dibentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri sebagai salah satu sub sistem perbenihan nasional, yang dengan bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Perum Sang Hyang Seri secara berturut-turut mengembangkan wilayah pelayanannya dengan mendirikan Distrik Benih di Klaten Jawa Tengah pada tahun 1973, mendirikan Distrik Benih di Malang Jawa Timur dengan 7 unit produksi benih pada tahun 1977 dan pada tahun 1982 mendirikan cabang di Luar Jawa yaitu di Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.
Pada tahun 1995 status Perum berubah menjadi Persero melalui PP nomor 18 Tahun 1995 dengan memperluas baris inti menjadi benih pertanian dan usaha lain yang langsung menunjang usaha perbenihan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kinerja perusahaan.
Dengan demikan PT SHS merupakan perintis dan pelopor usaha perbenihan di Indonesia serta satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai bisnis inti perbenihan pertanian.
Pada tahun 1997, PT SHS memasuki bisnis hortikultura dan pada tahun 2001 mulai mengembangkan bisnis agroinput yang berupa sarana produksi dan agrooutput yang berupa hasil pertanian. Pada tahun 2003, bisnis inti dikembangkan dari benih tanaman pangan menjadi benih pertanian dalam arti luas, yaitu meliputi banih tanaman panagan, horikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Selain bisnis inti, pada tahun 2008 PT SHS dapat pula melakukan kegiatan penunjang bisnis inti dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan.
Pembinaan perusahaan dilaksanakan oleh Kemeterian BUMN sesuai PP 64/2001 tanggal 13 September 2001 perihal Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara BUMN.
Visi : Menjadi Perusahaan Agroindustri Benih Nasional Kelas Dunia.
Misi : Menghasilkan produk agroindustri bermutu melalui pemanfaatan sumber daya perusahaan secara efisien dan efektif untuk memberikan manfaat optimal bagi stakeholder.
Motto : Mutu dan pelayanan terjamin.
Strategi Utama : Tetap mempertahankan pertumbuhan perusahaan secara konsentrik yang didasarkan atas keunggulan teknologi.
Budaya perusahaan terhimpun dalam Tata Nilai SHS, dengan akronim ANDALAN BERSAMA, meliputi :
Ø  Amanah
Bekerja adalah kepercayaan dari perusahaan dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Handal
SDM dapat diandalkan dalam bekerja (efisien & efektif) memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan tindakan yang sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan.
Ø  Antusias
Bekerja penuh semangat, kerja keras dan cerdas untuk menghasilkan kinerja yang terbaik.
Ø  Berdedikasi
Integritas dan loyalitas didedikasikan bagi perusahaan.
Ø  Sahaja
Rendah hati, saling menghormati, dan mampu menempatkan diri.
Ø  Maju
Inovatif, menghargai pendapat dan prestasi orang lain.

Bidang usaha
A.    Perbenihan
a.       Benih Padi Non Hibrida dan Padi Hibrida
v  Volume usaha benih padi non hibrida berkisar 100.000 ton per tahun dengan jumlah ± 50 varietas
v  Volume usaha benih padi hibrida berkisar 20.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5 varietas
v  Juga melakukan pemurnian dan penjualan benih varietas lokal unggulan
b.      Benih Jagung Komposit dan Jagung Hibrida
v  Volume usaha benih jagung komposit berkisar 5.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5 varietas
v  Volume usaha benih jagung hibrida berkisar 10.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5 varietas
c.       Benih Kacang-kacangan
v  Volume usaha benih kedelai berkisar 15.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5 varietas
v  Benih kacang hijau dan kacang tanah dengan volume yang masih kecil
d.      Benih Hortikultura
Volume usaha berkisar 250 ton per tahun, meliputi benih/bibit sayuran impor (110 varietas) dan lokal (25 varietas), buah-buahan impor (12 varietas) dan lokal (15 varietas), tanaman hias/bunga (44 varietas).
e.       Benih Perkebunan & Kehutanan
v  Benih tembakau Virginia, 4 varietas lokal & impor.
v  Bibit kayu jati yang semuanya berasal dari kultur jaringan hasil seleksi dalam negeri.
v  Benih lada.
v  Bibit tebu dan lain-lain.
f.       Benih Perikanan
v  Benih ikan mas.

B.     Sarana Produksi Pertanian
Sarana produksi pertanian adalah jenis usaha yang dibangun dengan pola kerjasama antara PT Sang hyang Seri dengan mitra strategis sebagai investor sekaligus pasar (off farm) dengan petani plasma sebagai pelaksana lapang (on farm).
Mitra yang terlibat sampai saat ini sebanyak 30 badan, dengan produk dan kegiatan yang ditangani adalah :
-          Pupuk Anorganik (NPK, KCl, TCP)
-          Pupuk Organik Elang Biru cair dan organik
-          Growfast SHS 40 SP
-          PPA (Embung Air)
-          Insektisida (Panzer 290 SL, Meteor 25 EC, Applaud 440 SC, Jaguar 50 EC, Vivo 30 EC, Topban 400 EC, Harrly 20 WG, Neulumbo, Fungisida Throne 250 EC, dan BLB Klinstop SHS 200 EC, Rodentisida Ratgone 0,05 BB Phyton, Clinstop)
-          Herbisida (Gladek SHS 480 AS, Aladin 865 AS, Win 10 WP)
-          Alat Panen

C.     Hasil Pertanian
Produk dan kegiatan yang ditangani saat ini adalah Beras (Phitaloka)/gabah konsumsi, pengembangan pakan ternak, kedelai, dan jagung konsumsi.

D.    Penelitian dan Pengembangan
Aktivitas penelitian dan pengembangan diarahkan kepada penelitian terapan yang menunjang usaha pokok dan pengembangan bisnis baru yang menguntungkan.
Aktivitas yang dilaksanakan adalah :
1.      Perbaikan/pemurnian varietas lokal spesifik
2.      Perbaikan sifat varietas unggul yang telah dirilis
3.      Melakukan uji adaptasi untuk mendapatkan varietas baru (padi hibrida, jagung hibrida)
4.      Membuat varietas padi komposit (campur sari)
5.      Penelitian teknologi agronomis terapan guna peningkatan nilai ekonomis lahan, misal peningkatan Indeks Pertanaman Percobaan Turiang, Pelaksanaan Tanpa Olah Tanah (TOT), Tebar Benih Langsung (Tabela) serta palawija.
6.      Penelitian Bioteknologi kerjasama dengan formulatot dengan memanfaatkan sisa tanaman antar lain Kompos, pakan ternak, PPC organik, PPC semi organik, Insektisida Organik.
7.      Pengkajian Pola Kemitraan Usaha Agribisnis baik untuk padi maupun palawija.
8.      Pengembangan usaha dengan memanfaatkan merek dan jaringan perusahaan.
9.      Pengembangan Pusat Pelatihan Agribisnis.
Pusat Benih Sumber
Merupakan suatu unit usaha yang bergerak dalam bidang produksi dan pemasaran benih sumber kelas Benih Dasar (BD) dan kelas Benih Pokok (BP) baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun institusi lain yang memerlukan.
Breeding Center
Breeding Center adalah pusat riset untuk penciptaan varietas unggul (variety creation) dan pengembangan (product development) untuk mendapatkan benih/bibit unggul dan produk pertanian lainnya termasuk perkebunan, peternakan, dan perikanan yang bernilai bagi perusahaan dan stakeholders.
Fungsi Breeding Center :
a.       Tempat riset penciptaan, pengembangan dan perakitan varietas
b.      Tempat pelayanan jasa pengujian dan penelitian laboratorium
c.       Tempat penyimpanan dan pengamanan kekayaan hasil riset dan koleksi plasma nutfah
d.      Tempat pendidikan dan latihan pemuliaan (breeding) dan teknologi perbenihan
Tujuan Breeding Center :
a.       Menghasilkan benih unggul yang bernilai komersial dan laku pasar
b.      Meningkatkan kepemilikan kekayaan perusahaan atas property rights koleksi fisik plasma nutfah dari hasil riset, kerjasama, dan penolehan lainnya
c.       Meningkatkan kontribusi pendapatan dari aktivitas riset, kerjasama, dan pemanfaatan sarana

Fasilitas Breeding Center :
a.       Bank Plasma Nutfah
b.      Laboratorium Kultur Anthere
c.       Laboratorium Uji Mutu Biji-bijian
d.      Laboratorium Uji kesahatan Benih
e.       Laboratorium Biomolekuler
f.       Rumah Kaca
g.      Miniatur Irigasi Modern
h.      Ruang Konferensi
i.        Uji Multilokasi Galur (UML)
Mitra kerjasama dalam pengembangan benih (inbrida/hibrida) dengan perusahaan benih dalam Negeri, luar Negeri dan Badan Litbang Pertanian, BATAN, LIPI dan Universitas Negeri di Indonesia.
Breeding Center memiliki plasma nutfah dari berbagai komoditas meliputi : padi, jagung, kedelai, dan hortikultura. Plasma nutfah tersebut sebagai bahan dasar proses penyilangan (breeding) untuk menghasilkan varietas unggul dengan produktivitas tinggi, memiliki ketahanan terhadap tekanan biotik dan abiotik serta memiliki kemampuan beradaptasi luas terhadap perubahan lingkungan budidaya.
Fasilitas Usaha
Lahan HGU Sukamandi, sawah irigasi teknis ± 3.150 ha berlokasi di Sukamandi, Subang, Jawa Barat.
ü  20 cabang tersebar di 6 kantor Regional dengan jaringan wilayah kerja di 79 kabupaten, membina sebanyak 783 kelompok tani dan 51.230 petani penangkar dengan total areal produksi 35.000 ha
ü  Fasilitas pengeringan dan pengolahan benih (± 73.000 ton/tahun)
ü  Fasilitas pegudangan dan penyimpanan hasil ± 30.000 ton, tersebar di 20 cabang
ü  Memiliki Breeding Center serta laboratorium benih yang terakreditasi
ü  Akreditasi sertifikasi/pelabelan benih dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) sejak tahun 2000 untuk semua kelas dengan ES (Seed Stream) dan variety maintenance
ü  Jaringan distribusi dengan 332 penyalur dan 3.655 kios
ü  SDM, produksi, pasar, dan keuangan
ü  Memiliki sistem pengadaan bahan baku yang berbasis komunitas melalui pola swakelola, kerjasama pengelolaan dan kerjasama baik pada lahan sendiri maupun pada lahan petani








BAB III. METODE PRAKTIKUM
A.    Bahan
-           

B.     Alat
-           

C.     Prosedur Kerja
1.      Mengamati alat-alat yang digunakan untuk proses pembuatan benih bermutu
2.      Mencatat dan mengambil foto alat-alat yang ada di dalam pabrik



















BAB IV. HASIL PENGAMATAN
Image011.jpg

Image012.jpg

Image014.jpg
Image015.jpg

Image017.jpg

Image018.jpg

Image024.jpg

Image019.jpg

Image021.jpg

Image020.jpg

Image026.jpg





BAB V. PEMBAHASAN
Pada tahun 1940 PT Sang Hyang Seri (Persero) disingkat SHS, berbentuk perkebunan besar milik swasta asing (Inggris) dengan naman “Pamanukan & Tjiasem Lands” yang dengan adanya nasionalisasi pada tahun 1957 dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB).
Pada tahun 1966 YPDB diubah menjadi “Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya” bersamaan dengan dibentuknya “Proyek Penelitian dan Mekanisasi” serta “Proyek Perhewani”. Ketiga proyek ini dilebur pada tahun 1968 menjadi “Lembaga Sang Hyang Seri”, kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 1971 (disempurnakan dengan PP 44/1985) dibentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri sebagai salah satu sub sistem perbenihan nasional, yang dengan bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Pada tahun 1995 status Perum berubah menjadi Persero melalui PP nomor 18 Tahun 1995 dengan memperluas baris inti menjadi benih pertanian dan usaha lain yang langsung menunjang usaha perbenihan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kinerja perusahaan.
Dengan demikan PT SHS merupakan perintis dan pelopor usaha perbenihan di Indonesia serta satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai bisnis inti perbenihan pertanian.
PT Sang Hyang Seri memiliki lahan seluas ± 3.150 ha. Dalam lahan tersebut di tanami jenis padi hibrida dan inbrida. Lahan yang di tanami padi hibrida seluas ± 900 ha, dan sisanya di tanami padi jenis inbrida. Padi jenis hibrida dibagi lagi menjadi bebrapa jenis yaitu SL 8 SHS, Hoshima, Defgan, dan Wilmar. Jenis yang paling banyak di tanam ialah SL 8 SHS, hasilnya bisa mencapai 30 – 50%.
Padi jenis hibrida ditangkarkan dari F1 (persilangannya) yang di jual ke para petani dalam bentuk benih. Padi hibrida terdiri dari dua varietas yaitu padi restorer/ padi jantan, dan padi CMS/Citoplasmic Male Steril. Padi restorer ini dapat menyerbuk sendiri dan dapat juga menyerbuki yang lain. Jika akan dilakukan hibrida dilakukan suatu perkawinan antara padi jantan dengan padi betina. Yang jumlah betinanya harus lebih banyak dari jumlah jantannya. Perbandingannya adalah 2 : 14 (jantan : betina).
PT Sang Hyang Seri juga memproduksi benih padi inbrida. Contoh benih padi inbrida yang di produksi adalah Ciherang, Metongga, dll. Pusat produksi benih padi di Indonesia ada di Sukamandi.
Hibrida adalah produk persilangan antara dua tetua padi yang berbeda secara genetik. Apabila tetua-tetua diseleksi secara tepat maka hibrida turunannya akan memiliki vigor dan daya hasil yang lebih tinggi daripada kedua tetua tersebut.
Keunggulan dari padi hibrida adalah:
v  Hasil yang lebih tinggi daripada hasil padi unggul biasa
v  Vigor lebih baik sehingga lebih kompetitif terhadap gulma.
Kekurangan dari padi hibrida adalah:
v  Harga benihnya mahal
v  Petani harus membeli benih baru setiap tanam, karena benih hasil panen
sebelumnya tidak dapat dipakai untuk pertanaman berikutnya.
Untuk memproduksi hibrida perlu ada:
1.      Sistem produksi dan distribusi benih nasional
2.      Program jaminan mutu nasional
3.      Kemampuan nasional untuk mengawasi produksi galur dan benih

Dalam pemuliaan tanaman, pemanfaatan heterosis/hybrid vigour
pada generasi pertama (F1) sudah lama dikenal. Heterosis adalah fenomena dimana terdapat superioritas pada F1 dibandingkan dengan tetua inbrida pembentuknya. Varietas padi yang kita kenal selama ini adalah inbrida/galur murni yang homozigot. Varietas hibrida unggul adalah F1 dari hasil persilangan antara tetua-tetua inbrida yang mesti mencerminkan heterosis. bunga jantan (pollen) menyerbuki putik (bunga betina) pada tanaman yang sama. Penyerbukan silang antara dua tanaman padi berbeda untuk menghasilkan 'hibrida' hanya dimungkinkan bila bunga jantan pada tanaman betina bersifat mandul. Adalah saintis Cina yang berjasa menemukan galur mandul jantan pada padi liar lalu mereka transfer gen tersebut untuk menciptakan galur 'cytoplasmic male sterile' (CMS).
Padi adalah jenis tanaman yang menyerbuk sendiri. Pembuatan padi hibrida jadinya harus melalui suatu proses penyerbukan silang. Galur/Inbrida pembentuk padi hibrida dikenal dengan 'sistem tiga galur'. Pembentukan benih hibrida terdiri atas tiga tahap:
a)      Perbanyakan galur A
b)      Perbanyakan galur B dan galur R
c)      Produksi benih hibrida F1 (A x R)
Sistem tiga galur pada padi hibrida
·         Galur A, atau galur betina bersifat mandul jantan/ cytoplasmic male sterile (CMS), tidak menghasilkan serbuk sari, postur lebih pendek daripada galur R; sebagai benih induk, diserbuki secara silang oleh galur R (restorer), kemudian akan menghasilkan benih hibrida F1, Dihasilkan dari persilangan dengan galur B.
·         Galur B (Galur 'Maintainer'). Disebut 'maintainer'/pelestari karena menjaga sifat kemandulan jantan dari galur A, Secara genetis identik dengan galur A kecuali bunga jantannya tidak mandul. Berarti secara alami menyerbuk sendiri. Galur inilah yang menjadi kunci dari 'paten' nya padi hibrida.
·         Galur R (Restorer), galur pejantan atau pemulih. Disebut pemulih (restorer) karena memulihkan kesuburan pada benih hibrida.
Menyerbuk sendiri dan bunga jantannya tidak mandul. Galur pejantan yang ideal lebih tinggi daripada betina sehingga lebih mudah menyerbuki galur A.

Tujuan Pengolahan Benih:
Ø  Mempertahankan mutu benih yang dicapai pada saat panen.
Ø  Menekan laju deteriorasi (kemunduran/ penurunan mutu) benih
Ø  Selama proses pengolahan benih berlangsung.

Kegiatan Dalam Pengolahan Benih :
1)      Pengeringan
Pengeringan dihentikan pada kadar air benih 10-11%, lalu benih dimasukkan dalam karung atau dalam bin untuk disimpan sementara. Pengeringan dalam produksi benih nonhibrida dapat dilakukan dengan sinar matahri, selain itu dapat juga dilakukan dengan mesin pengering buatan dengan suhu tidak melebihi 410C.
2)      Pembersihan dan pemilahan
Roguing adalah seleksi negative  yaitu membuang tanaman-tanaman yang menyimpang atau off type. Untuk pertanaman padi, roguing dilakukan sekurangnya tiga kali, yaitu :
1.          Roguing I dilakukan pada fase vegetative. Pada fase ini tanaman padi sedang aktif membuntuk anakan. Roguing dilakukan setelah selesai dilakukan penyiangan pertama.
2.          Roguing II akhir fase vegetatife dan awal fase generatif, yaitu pada saat tanaman padi mulai berbunga
3.          Roguing III dilakukan pada saat buah masak sebelum panen
Sifat-sifat fisik tanaman padi yang diamati pada saat roguing meliputi :
a.       Tipe pertumbuhan
b.      Kehalusan daun
c.       Warna helai daun
d.      Warna lidah daun
e.        Warna tepi daun
f.       Warna pangkal batang
g.       Bentuk/tipe malai
h.       Bentuk gabah
i.         Bulu pada ujung gabah
j.        Warna ujung gabah
k.      Warna gabah
3)      Perlakuan benih
4)      Pengemasan

Sertifikasi Benih
·         Salah satu kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 tahun 1992 menyebutkan bahwa sebelum diedarkan (diperdagangkan) benih bina harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditentukan oleh pemerintah.
·         Benih bina: benih dari varietas unggul yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian, yang produksi dan peredarannya diawasi.
·         Pasal 5 ayat 2 - Permentan No. 39 tahun 2006
Benih bina yang dimaksud meliputi :Benih Penjenis, Benih Dasar, Benih Pokok & Benih Sebar
·         Pasal 5 ayat 3 Permentan No. 39 tahun 2006
Benih hibrida merupakan kelas Benih Sebar
·         Pasal 11 ayat 2 Permentan No. 39 tahun 2006
Sertifikasi dapat dilakukan melalui :
a)      Melalui pegawasan pertanaman dan atau uji lab
b)      Melalui sistem manajemen mutu
c)      Terhadap produk/benih
a.       Sertifikasi benih: rangkaian penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengujian lab dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan.
b.      Sertifikasi SMM: suatu cara pengendalian mutu dengan menerapkan SMM dalam proses produksi barang dan jasa.
c.       Sertifikasi Produk: proses penandaan SNI terhadap barang dan jasa yang telah memenuhi persyaratan SMM dan mutu produk.



BAB VI. SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
Hibrida adalah produk persilangan antara dua tetua padi yang berbeda secara genetik.
Keunggulan dari padi hibrida adalah:
ü  Hasil yang lebih tinggi daripada hasil padi unggul biasa
ü  Vigor lebih baik sehingga lebih kompetitif terhadap gulma.
Kekurangan dari padi hibrida adalah:
ü  Harga benihnya mahal
ü  Petani harus membeli benih baru setiap tanam, karena benih hasil panen sebelumnya tidak dapat dipakai untuk pertanaman berikutnya.
Kegiatan Dalam Pengolahan Benih :
1.      Pengeringan
2.      Pembersihan dan pemilahan
3.      Perlakuan benih
4.      Pengemasan

B.     Saran
Dalam melakukan kagiatan pengolahan benih perlu adanya ketelitian yang tinggi, karena jika tidak teliti tidak akan didapatkan suatu galur murni.









DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2006. www.knowledgebank.irri.org. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Anonim. 2011. http://tech.groups.yahoo.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Anonim. 2011. www.gerbangpertanian.com. Diakses tanggal 10 Juli 2011.
Bayu. 2011. http://myminebk.blogspot.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Wahyuni, S. 2011. www.scribd.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar