ACARA
VII
KUNJUNGAN
LAPANG
BAB
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kegiatan agribisnis meliputi tiga sub system, yaitu
subsistem pra produksi, produksi, dan pemasaran. Dalam subsistem pra produksi,
ketersediaan benih/ bibit merupakan prioritas yang perlu diperhatikan, karena
keberhasilan agribisnis akan bergantung pada penyediaan sarana produksi, di
antaranya benih bermutu.
Perbanyakan benih tanaman padi umumnya diawali dari
penyediaan benih penjenis (BS) oleh Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, yang
merupakan sumber untuk perbanyakan jenis dasar (BD), benih pokok (BP), dan
benih sebar (BR).
Benih bermutu adalah benih yang baik dan bermutu
tinggi yang menjamin pertanaman bagus dan hasil panen tinggi. Saat ini, benih
bermutu dicerminkan oleh keseragaman biji, daya tumbuh, dan tingkat kemurnian
yang tinggi.
Benih bermutu harus memiliki enam kriteria:
1. Murni dan
diketahui nama varietasnya.
2. Daya tumbuh
tinggi (minimal 80%) dan vigornya baik.
3. Biji sehat
dan dipanen dari tanaman tua.
4. Dipanen dari
tanaman sehat
5. Tidak
terinfeksi oleh hama dan penyakit.
6. Bersih,
tidak tercampur varietas lain, biji rerumputan, dan kotoran lainnya.
BAB II. TINJAUAN
PUSTAKA
Pada
tahun 1940 PT Sang Hyang Seri (Persero) disingkat SHS, berbentuk perkebunan
besar milik swasta asing (Inggris) dengan naman “Pamanukan & Tjiasem Lands”
yang dengan adanya nasionalisasi pada tahun 1957 dikelola oleh Yayasan
Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB).
Pada
tahun 1966 YPDB diubah menjadi “Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya”
bersamaan dengan dibentuknya “Proyek Penelitian dan Mekanisasi” serta “Proyek
Perhewani”. Ketiga proyek ini dilebur pada tahun 1968 menjadi “Lembaga Sang
Hyang Seri”, kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 1971
(disempurnakan dengan PP 44/1985) dibentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang
Seri sebagai salah satu sub sistem perbenihan nasional, yang dengan bantuan
pinjaman dana dari Bank Dunia merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan
terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Perum
Sang Hyang Seri secara berturut-turut mengembangkan wilayah pelayanannya dengan
mendirikan Distrik Benih di Klaten Jawa Tengah pada tahun 1973, mendirikan
Distrik Benih di Malang Jawa Timur dengan 7 unit produksi benih pada tahun 1977
dan pada tahun 1982 mendirikan cabang di Luar Jawa yaitu di Lampung, Sumatera
Utara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.
Pada
tahun 1995 status Perum berubah menjadi Persero melalui PP nomor 18 Tahun 1995
dengan memperluas baris inti menjadi benih pertanian dan usaha lain yang
langsung menunjang usaha perbenihan yang dapat meningkatkan pendapatan dan
kinerja perusahaan.
Dengan
demikan PT SHS merupakan perintis dan pelopor usaha perbenihan di Indonesia
serta satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai bisnis inti
perbenihan pertanian.
Pada
tahun 1997, PT SHS memasuki bisnis hortikultura dan pada tahun 2001 mulai
mengembangkan bisnis agroinput yang berupa sarana produksi dan agrooutput yang
berupa hasil pertanian. Pada tahun 2003, bisnis inti dikembangkan dari benih
tanaman pangan menjadi benih pertanian dalam arti luas, yaitu meliputi banih
tanaman panagan, horikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Selain bisnis inti, pada tahun 2008 PT SHS dapat pula melakukan kegiatan
penunjang bisnis inti dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan.
Pembinaan
perusahaan dilaksanakan oleh Kemeterian BUMN sesuai PP 64/2001 tanggal 13
September 2001 perihal Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Wewenang Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan
Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara BUMN.
Visi
: Menjadi Perusahaan Agroindustri Benih Nasional Kelas Dunia.
Misi
: Menghasilkan produk agroindustri bermutu melalui pemanfaatan sumber daya
perusahaan secara efisien dan efektif untuk memberikan manfaat optimal bagi stakeholder.
Motto
: Mutu dan pelayanan terjamin.
Strategi
Utama : Tetap mempertahankan pertumbuhan perusahaan secara konsentrik yang
didasarkan atas keunggulan teknologi.
Budaya
perusahaan terhimpun dalam Tata Nilai SHS, dengan akronim ANDALAN BERSAMA,
meliputi :
Ø Amanah
Bekerja adalah
kepercayaan dari perusahaan dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Ø Handal
SDM dapat diandalkan
dalam bekerja (efisien & efektif) memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap
dan tindakan yang sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan.
Ø Antusias
Bekerja penuh semangat,
kerja keras dan cerdas untuk menghasilkan kinerja yang terbaik.
Ø Berdedikasi
Integritas dan
loyalitas didedikasikan bagi perusahaan.
Ø Sahaja
Rendah hati, saling
menghormati, dan mampu menempatkan diri.
Ø Maju
Inovatif, menghargai
pendapat dan prestasi orang lain.
Bidang usaha
A. Perbenihan
a. Benih
Padi Non Hibrida dan Padi Hibrida
v Volume
usaha benih padi non hibrida berkisar 100.000 ton per tahun dengan jumlah ± 50
varietas
v Volume
usaha benih padi hibrida berkisar 20.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5
varietas
v Juga
melakukan pemurnian dan penjualan benih varietas lokal unggulan
b. Benih
Jagung Komposit dan Jagung Hibrida
v Volume
usaha benih jagung komposit berkisar 5.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5
varietas
v Volume
usaha benih jagung hibrida berkisar 10.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5
varietas
c. Benih
Kacang-kacangan
v Volume
usaha benih kedelai berkisar 15.000 ton per tahun dengan jumlah ± 5 varietas
v Benih
kacang hijau dan kacang tanah dengan volume yang masih kecil
d. Benih
Hortikultura
Volume usaha berkisar
250 ton per tahun, meliputi benih/bibit sayuran impor (110 varietas) dan lokal
(25 varietas), buah-buahan impor (12 varietas) dan lokal (15 varietas), tanaman
hias/bunga (44 varietas).
e. Benih
Perkebunan & Kehutanan
v Benih
tembakau Virginia, 4 varietas lokal & impor.
v Bibit
kayu jati yang semuanya berasal dari kultur jaringan hasil seleksi dalam
negeri.
v Benih
lada.
v Bibit
tebu dan lain-lain.
f. Benih
Perikanan
v Benih
ikan mas.
B. Sarana
Produksi Pertanian
Sarana produksi pertanian adalah jenis
usaha yang dibangun dengan pola kerjasama antara PT Sang hyang Seri dengan
mitra strategis sebagai investor sekaligus pasar (off farm) dengan petani
plasma sebagai pelaksana lapang (on farm).
Mitra yang terlibat sampai saat ini
sebanyak 30 badan, dengan produk dan kegiatan yang ditangani adalah :
-
Pupuk Anorganik (NPK,
KCl, TCP)
-
Pupuk Organik Elang
Biru cair dan organik
-
Growfast SHS 40 SP
-
PPA (Embung Air)
-
Insektisida (Panzer 290
SL, Meteor 25 EC, Applaud 440 SC, Jaguar 50 EC, Vivo 30 EC, Topban 400 EC,
Harrly 20 WG, Neulumbo, Fungisida Throne 250 EC, dan BLB Klinstop SHS 200 EC,
Rodentisida Ratgone 0,05 BB Phyton, Clinstop)
-
Herbisida (Gladek SHS
480 AS, Aladin 865 AS, Win 10 WP)
-
Alat Panen
C. Hasil
Pertanian
Produk
dan kegiatan yang ditangani saat ini adalah Beras (Phitaloka)/gabah konsumsi,
pengembangan pakan ternak, kedelai, dan jagung konsumsi.
D. Penelitian
dan Pengembangan
Aktivitas penelitian dan pengembangan
diarahkan kepada penelitian terapan yang menunjang usaha pokok dan pengembangan
bisnis baru yang menguntungkan.
Aktivitas yang dilaksanakan adalah :
1. Perbaikan/pemurnian
varietas lokal spesifik
2. Perbaikan
sifat varietas unggul yang telah dirilis
3. Melakukan
uji adaptasi untuk mendapatkan varietas baru (padi hibrida, jagung hibrida)
4. Membuat
varietas padi komposit (campur sari)
5. Penelitian
teknologi agronomis terapan guna peningkatan nilai ekonomis lahan, misal
peningkatan Indeks Pertanaman Percobaan Turiang, Pelaksanaan Tanpa Olah Tanah
(TOT), Tebar Benih Langsung (Tabela) serta palawija.
6. Penelitian
Bioteknologi kerjasama dengan formulatot dengan memanfaatkan sisa tanaman antar
lain Kompos, pakan ternak, PPC organik, PPC semi organik, Insektisida Organik.
7. Pengkajian
Pola Kemitraan Usaha Agribisnis baik untuk padi maupun palawija.
8. Pengembangan
usaha dengan memanfaatkan merek dan jaringan perusahaan.
9. Pengembangan
Pusat Pelatihan Agribisnis.
Pusat
Benih Sumber
Merupakan
suatu unit usaha yang bergerak dalam bidang produksi dan pemasaran benih sumber
kelas Benih Dasar (BD) dan kelas Benih Pokok (BP) baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun institusi lain yang memerlukan.
Breeding Center
Breeding
Center adalah pusat riset untuk penciptaan varietas unggul (variety creation) dan pengembangan (product development) untuk mendapatkan
benih/bibit unggul dan produk pertanian lainnya termasuk perkebunan,
peternakan, dan perikanan yang bernilai bagi perusahaan dan stakeholders.
Fungsi
Breeding Center :
a. Tempat
riset penciptaan, pengembangan dan perakitan varietas
b. Tempat
pelayanan jasa pengujian dan penelitian laboratorium
c. Tempat
penyimpanan dan pengamanan kekayaan hasil riset dan koleksi plasma nutfah
d. Tempat
pendidikan dan latihan pemuliaan (breeding)
dan teknologi perbenihan
Tujuan
Breeding Center :
a. Menghasilkan
benih unggul yang bernilai komersial dan laku pasar
b. Meningkatkan
kepemilikan kekayaan perusahaan atas property
rights koleksi fisik plasma nutfah dari hasil riset, kerjasama, dan
penolehan lainnya
c. Meningkatkan
kontribusi pendapatan dari aktivitas riset, kerjasama, dan pemanfaatan sarana
Fasilitas Breeding Center :
a. Bank
Plasma Nutfah
b. Laboratorium
Kultur Anthere
c. Laboratorium
Uji Mutu Biji-bijian
d. Laboratorium
Uji kesahatan Benih
e. Laboratorium
Biomolekuler
f. Rumah
Kaca
g. Miniatur
Irigasi Modern
h. Ruang
Konferensi
i.
Uji Multilokasi Galur
(UML)
Mitra
kerjasama dalam pengembangan benih (inbrida/hibrida) dengan perusahaan benih
dalam Negeri, luar Negeri dan Badan Litbang Pertanian, BATAN, LIPI dan
Universitas Negeri di Indonesia.
Breeding Center memiliki
plasma nutfah dari berbagai komoditas meliputi : padi, jagung, kedelai, dan
hortikultura. Plasma nutfah tersebut sebagai bahan dasar proses penyilangan
(breeding) untuk menghasilkan varietas unggul dengan produktivitas tinggi,
memiliki ketahanan terhadap tekanan biotik dan abiotik serta memiliki kemampuan
beradaptasi luas terhadap perubahan lingkungan budidaya.
Fasilitas
Usaha
Lahan
HGU Sukamandi, sawah irigasi teknis ± 3.150 ha berlokasi di Sukamandi, Subang,
Jawa Barat.
ü 20
cabang tersebar di 6 kantor Regional dengan jaringan wilayah kerja di 79
kabupaten, membina sebanyak 783 kelompok tani dan 51.230 petani penangkar
dengan total areal produksi 35.000 ha
ü Fasilitas
pengeringan dan pengolahan benih (± 73.000 ton/tahun)
ü Fasilitas
pegudangan dan penyimpanan hasil ± 30.000 ton, tersebar di 20 cabang
ü Memiliki
Breeding Center serta laboratorium
benih yang terakreditasi
ü Akreditasi
sertifikasi/pelabelan benih dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) sejak
tahun 2000 untuk semua kelas dengan ES (Seed Stream) dan variety maintenance
ü Jaringan
distribusi dengan 332 penyalur dan 3.655 kios
ü SDM,
produksi, pasar, dan keuangan
ü Memiliki
sistem pengadaan bahan baku yang berbasis komunitas melalui pola swakelola,
kerjasama pengelolaan dan kerjasama baik pada lahan sendiri maupun pada lahan
petani
BAB III. METODE
PRAKTIKUM
A. Bahan
-
B. Alat
-
C. Prosedur
Kerja
1. Mengamati
alat-alat yang digunakan untuk proses pembuatan benih bermutu
2. Mencatat
dan mengambil foto alat-alat yang ada di dalam pabrik
BAB IV. HASIL
PENGAMATAN
BAB V. PEMBAHASAN
Pada
tahun 1940 PT Sang Hyang Seri (Persero) disingkat SHS, berbentuk perkebunan
besar milik swasta asing (Inggris) dengan naman “Pamanukan & Tjiasem Lands”
yang dengan adanya nasionalisasi pada tahun 1957 dikelola oleh Yayasan
Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB).
Pada
tahun 1966 YPDB diubah menjadi “Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya”
bersamaan dengan dibentuknya “Proyek Penelitian dan Mekanisasi” serta “Proyek
Perhewani”. Ketiga proyek ini dilebur pada tahun 1968 menjadi “Lembaga Sang
Hyang Seri”, kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 1971
(disempurnakan dengan PP 44/1985) dibentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang
Seri sebagai salah satu sub sistem perbenihan nasional, yang dengan bantuan
pinjaman dana dari Bank Dunia merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan
terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Pada
tahun 1995 status Perum berubah menjadi Persero melalui PP nomor 18 Tahun 1995
dengan memperluas baris inti menjadi benih pertanian dan usaha lain yang
langsung menunjang usaha perbenihan yang dapat meningkatkan pendapatan dan
kinerja perusahaan.
Dengan
demikan PT SHS merupakan perintis dan pelopor usaha perbenihan di Indonesia
serta satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai bisnis inti
perbenihan pertanian.
PT
Sang Hyang Seri memiliki lahan seluas ± 3.150 ha. Dalam lahan tersebut di
tanami jenis padi hibrida dan inbrida. Lahan yang di tanami padi hibrida seluas
± 900 ha, dan sisanya di tanami padi jenis inbrida. Padi jenis hibrida dibagi
lagi menjadi bebrapa jenis yaitu SL 8 SHS, Hoshima, Defgan, dan Wilmar. Jenis
yang paling banyak di tanam ialah SL 8 SHS, hasilnya bisa mencapai 30 – 50%.
Padi
jenis hibrida ditangkarkan dari F1 (persilangannya) yang di jual ke
para petani dalam bentuk benih. Padi hibrida terdiri dari dua varietas yaitu
padi restorer/ padi jantan, dan padi CMS/Citoplasmic Male Steril. Padi restorer
ini dapat menyerbuk sendiri dan dapat juga menyerbuki yang lain. Jika akan
dilakukan hibrida dilakukan suatu perkawinan antara padi jantan dengan padi
betina. Yang jumlah betinanya harus lebih banyak dari jumlah jantannya.
Perbandingannya adalah 2 : 14 (jantan : betina).
PT
Sang Hyang Seri juga memproduksi benih padi inbrida. Contoh benih padi inbrida
yang di produksi adalah Ciherang, Metongga, dll. Pusat produksi benih padi di
Indonesia ada di Sukamandi.
Hibrida
adalah produk persilangan antara dua tetua padi yang berbeda secara genetik.
Apabila tetua-tetua diseleksi secara tepat maka hibrida turunannya akan memiliki
vigor dan daya hasil yang lebih tinggi daripada kedua tetua tersebut.
Keunggulan dari padi hibrida adalah:
v Hasil yang lebih tinggi
daripada hasil padi unggul biasa
v Vigor
lebih baik sehingga lebih kompetitif terhadap gulma.
Kekurangan dari padi hibrida adalah:
v Harga benihnya mahal
v Petani
harus membeli benih baru setiap tanam, karena benih hasil panen
sebelumnya
tidak dapat dipakai untuk pertanaman berikutnya.
Untuk memproduksi hibrida perlu ada:
1. Sistem produksi dan
distribusi benih nasional
2. Program
jaminan mutu nasional
3. Kemampuan
nasional untuk mengawasi produksi galur dan benih
Dalam
pemuliaan tanaman, pemanfaatan heterosis/hybrid vigour
pada generasi pertama (F1) sudah lama dikenal. Heterosis adalah fenomena dimana terdapat superioritas pada F1 dibandingkan dengan tetua inbrida pembentuknya. Varietas padi yang kita kenal selama ini adalah inbrida/galur murni yang homozigot. Varietas hibrida unggul adalah F1 dari hasil persilangan antara tetua-tetua inbrida yang mesti mencerminkan heterosis. bunga jantan (pollen) menyerbuki putik (bunga betina) pada tanaman yang sama. Penyerbukan silang antara dua tanaman padi berbeda untuk menghasilkan 'hibrida' hanya dimungkinkan bila bunga jantan pada tanaman betina bersifat mandul. Adalah saintis Cina yang berjasa menemukan galur mandul jantan pada padi liar lalu mereka transfer gen tersebut untuk menciptakan galur 'cytoplasmic male sterile' (CMS).
pada generasi pertama (F1) sudah lama dikenal. Heterosis adalah fenomena dimana terdapat superioritas pada F1 dibandingkan dengan tetua inbrida pembentuknya. Varietas padi yang kita kenal selama ini adalah inbrida/galur murni yang homozigot. Varietas hibrida unggul adalah F1 dari hasil persilangan antara tetua-tetua inbrida yang mesti mencerminkan heterosis. bunga jantan (pollen) menyerbuki putik (bunga betina) pada tanaman yang sama. Penyerbukan silang antara dua tanaman padi berbeda untuk menghasilkan 'hibrida' hanya dimungkinkan bila bunga jantan pada tanaman betina bersifat mandul. Adalah saintis Cina yang berjasa menemukan galur mandul jantan pada padi liar lalu mereka transfer gen tersebut untuk menciptakan galur 'cytoplasmic male sterile' (CMS).
Padi
adalah jenis tanaman yang menyerbuk sendiri. Pembuatan padi hibrida jadinya harus
melalui suatu proses penyerbukan silang. Galur/Inbrida pembentuk padi hibrida
dikenal dengan 'sistem tiga galur'. Pembentukan benih hibrida terdiri atas tiga
tahap:
a) Perbanyakan
galur A
b) Perbanyakan
galur B dan galur R
c) Produksi
benih hibrida F1 (A x R)
Sistem
tiga galur pada padi hibrida
·
Galur A, atau galur
betina bersifat mandul jantan/ cytoplasmic male sterile (CMS), tidak
menghasilkan serbuk sari, postur lebih pendek daripada galur R; sebagai benih
induk, diserbuki secara silang oleh galur R (restorer), kemudian akan menghasilkan
benih hibrida F1, Dihasilkan dari persilangan dengan galur B.
·
Galur B (Galur
'Maintainer'). Disebut 'maintainer'/pelestari karena menjaga sifat kemandulan
jantan dari galur A, Secara genetis identik dengan galur A kecuali bunga
jantannya tidak mandul. Berarti secara alami menyerbuk sendiri. Galur inilah
yang menjadi kunci dari 'paten' nya padi hibrida.
·
Galur R (Restorer), galur
pejantan atau pemulih. Disebut pemulih (restorer) karena memulihkan kesuburan
pada benih hibrida.
Menyerbuk sendiri dan bunga jantannya tidak mandul. Galur pejantan yang ideal lebih tinggi daripada betina sehingga lebih mudah menyerbuki galur A.
Menyerbuk sendiri dan bunga jantannya tidak mandul. Galur pejantan yang ideal lebih tinggi daripada betina sehingga lebih mudah menyerbuki galur A.
Tujuan Pengolahan Benih:
Ø Mempertahankan
mutu benih yang dicapai pada saat panen.
Ø Menekan laju
deteriorasi (kemunduran/ penurunan mutu) benih
Ø Selama
proses pengolahan benih berlangsung.
Kegiatan
Dalam Pengolahan Benih :
1) Pengeringan
Pengeringan
dihentikan pada kadar air benih 10-11%, lalu benih dimasukkan dalam karung atau
dalam bin untuk disimpan sementara. Pengeringan dalam produksi benih nonhibrida
dapat dilakukan dengan sinar matahri, selain itu dapat juga dilakukan dengan
mesin pengering buatan dengan suhu tidak melebihi 410C.
2) Pembersihan
dan pemilahan
Roguing adalah
seleksi negative yaitu membuang tanaman-tanaman yang menyimpang atau off
type. Untuk pertanaman padi, roguing dilakukan sekurangnya tiga kali, yaitu :
1.
Roguing I dilakukan pada fase
vegetative. Pada fase ini tanaman padi sedang aktif membuntuk anakan. Roguing
dilakukan setelah selesai dilakukan penyiangan pertama.
2.
Roguing II akhir fase vegetatife dan
awal fase generatif, yaitu pada saat tanaman padi mulai berbunga
3.
Roguing III dilakukan pada saat buah
masak sebelum panen
Sifat-sifat
fisik tanaman padi yang diamati pada saat roguing meliputi :
a.
Tipe pertumbuhan
b.
Kehalusan daun
c.
Warna helai daun
d.
Warna lidah daun
e.
Warna tepi
daun
f.
Warna pangkal batang
g.
Bentuk/tipe
malai
h.
Bentuk gabah
i.
Bulu pada
ujung gabah
j.
Warna ujung gabah
k.
Warna gabah
3) Perlakuan
benih
4) Pengemasan
Sertifikasi
Benih
·
Salah satu kebijakan pemerintah yang
tertuang dalam Undang-Undang No. 12 tahun 1992 menyebutkan bahwa sebelum diedarkan
(diperdagangkan) benih bina harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu
yang ditentukan oleh pemerintah.
·
Benih bina: benih dari varietas
unggul yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian, yang produksi dan
peredarannya diawasi.
·
Pasal 5 ayat 2 - Permentan No. 39
tahun 2006
Benih bina yang
dimaksud meliputi :Benih Penjenis, Benih Dasar, Benih Pokok & Benih Sebar
·
Pasal 5 ayat 3 Permentan No. 39
tahun 2006
Benih
hibrida merupakan kelas Benih Sebar
·
Pasal 11 ayat 2 Permentan
No. 39 tahun 2006
Sertifikasi dapat dilakukan melalui :
a)
Melalui pegawasan
pertanaman dan atau uji lab
b)
Melalui sistem
manajemen mutu
c)
Terhadap
produk/benih
a.
Sertifikasi
benih: rangkaian penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh
lembaga sertifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengujian lab dan pengawasan
serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan.
b.
Sertifikasi SMM:
suatu cara pengendalian mutu dengan menerapkan SMM dalam proses produksi barang
dan jasa.
c.
Sertifikasi
Produk: proses penandaan SNI terhadap barang dan jasa yang telah memenuhi
persyaratan SMM dan mutu produk.
BAB VI. SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
Hibrida adalah produk persilangan antara
dua tetua padi yang berbeda secara genetik.
Keunggulan dari padi hibrida adalah:
ü Hasil yang lebih tinggi
daripada hasil padi unggul biasa
ü Vigor
lebih baik sehingga lebih kompetitif terhadap gulma.
Kekurangan dari padi hibrida adalah:
ü
Harga benihnya mahal
ü
Petani harus membeli
benih baru setiap tanam, karena benih hasil panen sebelumnya tidak dapat
dipakai untuk pertanaman berikutnya.
Kegiatan
Dalam Pengolahan Benih :
1.
Pengeringan
2. Pembersihan
dan pemilahan
3. Perlakuan
benih
4. Pengemasan
B. Saran
Dalam
melakukan kagiatan pengolahan benih perlu adanya ketelitian yang tinggi, karena
jika tidak teliti tidak akan didapatkan suatu galur murni.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2011. http://tech.groups.yahoo.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Anonim. 2011. www.gerbangpertanian.com.
Diakses tanggal 10 Juli 2011.
Bayu. 2011. http://myminebk.blogspot.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Wahyuni, S. 2011. www.scribd.com. Diakses tanggal 9 Juli 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar